Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten berupaya meringankan beban ekonomi warganya, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok. Salah satu inisiatif strategis yang telah berjalan efektif adalah program pangan bersubsidi, yang memungkinkan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Program ini tidak hanya menyasar siswa dan mahasiswa penerima KJP Plus, tetapi juga diperluas untuk kelompok rentan lainnya, seperti pekerja/buruh tertentu, penghuni panti sosial, penyandang disabilitas, hingga lansia yang terdaftar.

Namun, bagaimana mekanisme pendaftaran antrian untuk mengakses pangan bersubsidi ini, khususnya di tahun 2026 yang akan datang? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi, dan di mana saja lokasi yang melayani program ini? Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali muncul di benak masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas penting tersebut. Memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku menjadi kunci utama agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.

Proses pendaftaran antrian untuk membeli pangan bersubsidi melalui KJP Plus, khususnya di gerai Pasar Jaya dan Dharma Jaya, memerlukan perhatian terhadap detail. Ini melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari persiapan dokumen hingga pelaksanaan transaksi. Untuk mendapatkan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara daftar antrian KJP Pasar Jaya dan Dharma Jaya 2026 untuk beli pangan bersubsidi, simak penjelasan lengkap dari smancicalengka.co.id.

Memahami Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta: Pilar Ketahanan Pangan Warga

Program pangan bersubsidi DKI Jakarta merupakan salah satu instrumen vital pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Inisiatif ini tidak hanya sekadar memberikan potongan harga, melainkan sebuah ekosistem dukungan yang dirancang untuk memastikan setiap keluarga memiliki akses terhadap nutrisi esensial. Sejak diluncurkan, program ini telah mengalami berbagai penyempurnaan, menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan warganya.

Sejarah dan Evolusi Program Subsidi Pangan

Program pangan bersubsidi di DKI Jakarta bukanlah hal baru. Akar program ini dapat ditelusuri kembali ke berbagai kebijakan sosial yang bertujuan untuk menanggulangi dampak fluktuasi harga komoditas pangan. Awalnya, program ini mungkin lebih terfragmentasi, namun seiring waktu, dengan integrasi data dan teknologi, program ini berkembang menjadi lebih terstruktur dan terarah, terutama dengan hadirnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebagai salah satu pintu akses utama. KJP Plus, yang diluncurkan pada tahun 2012 dan terus diperbarui, tidak hanya berfungsi sebagai bantuan pendidikan, tetapi juga sebagai alat untuk mengakses berbagai fasilitas sosial, termasuk pangan bersubsidi.

Pada tahun 2020, misalnya, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah penerima manfaat, mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa. Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk program ini terus meningkat, mencerminkan skala dan dampak positifnya. Program ini juga menjadi respons adaptif terhadap tantangan ekonomi, seperti inflasi dan krisis pangan global, yang dapat memukul daya beli masyarakat.

Kelompok Penerima Manfaat dan Kriteria Kelayakan

Program pangan bersubsidi ini dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan. Kriteria kelayakan sangat spesifik untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut adalah daftar kelompok penerima manfaat utama:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: Ini adalah kelompok penerima terbesar, mencakup siswa dan mahasiswa dari jenjang SD hingga perguruan tinggi yang memenuhi syarat ekonomi.
  • Pekerja/Buruh Tertentu: Kriteria untuk kelompok ini biasanya melibatkan kepemilikan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) atau terdaftar dalam program jaminan sosial tertentu dengan batasan upah minimum.
  • Penghuni Panti Sosial: Individu yang tinggal di panti asuhan, panti jompo, atau panti disabilitas yang dikelola pemerintah atau swasta yang bekerja sama.
  • Penyandang Disabilitas: Individu dengan disabilitas yang terdaftar dan memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
  • Lansia: Warga lanjut usia yang terdaftar dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
  • Anggota PPSU, PJLP, dan PHL: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan Pekerja Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan di bawah UMP.
Baca Juga:  UMK Kabupaten Tangerang 2026 Terbaru: Cek Kenaikan & Simulasi Gaji

Setiap kelompok memiliki persyaratan dokumen dan verifikasi yang berbeda, namun tujuan utamanya sama: memastikan bahwa bantuan pangan mencapai mereka yang paling rentan. Proses verifikasi data dilakukan secara berkala oleh dinas terkait untuk menjaga akurasi dan mencegah penyalahgunaan.

Persiapan Sebelum Mendaftar Antrian: Dokumen dan Informasi Penting

Sebelum melangkah ke proses pendaftaran antrian, persiapan yang matang adalah kunci. Kelengkapan dokumen dan pemahaman akan informasi penting akan memperlancar seluruh prosedur. Kesalahan kecil dalam persiapan dapat menyebabkan penundaan atau bahkan penolakan.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Penting untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap dan valid. Dokumen-dokumen ini akan menjadi bukti identitas dan kelayakan penerima manfaat.

Jenis Dokumen Keterangan Status
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Kartu fisik KJP Plus yang masih aktif. Wajib
Kartu Tanda Penduduk (KTP) KTP asli penerima KJP Plus atau orang tua/wali. Wajib
Kartu Keluarga (KK) Kartu Keluarga asli atau fotokopi yang dilegalisir. Wajib
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Jika diperlukan untuk verifikasi tambahan. Opsional (tergantung kasus)
Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) / KPDJ / KLJ Bagi penerima manfaat di luar KJP Plus. Wajib (sesuai kategori)

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik, tidak rusak, dan data yang tertera jelas terbaca. Fotokopi dokumen juga sebaiknya disiapkan sebagai cadangan.

Memahami Jadwal dan Kuota Pangan Bersubsidi

Jadwal pengambilan pangan bersubsidi biasanya diatur secara periodik, seringkali bulanan atau dwibulanan. Informasi mengenai jadwal ini akan diumumkan melalui berbagai kanal resmi, seperti situs web Pemprov DKI Jakarta, media sosial dinas terkait, atau pengumuman di kelurahan setempat. Kuota pangan bersubsidi juga perlu diperhatikan. Setiap penerima manfaat biasanya memiliki batasan jumlah atau jenis komoditas yang dapat dibeli.

Misalnya, pada tahun 2025, alokasi untuk beras premium adalah 5 kg per bulan, telur ayam 1 tray (15 butir), daging ayam 1 ekor, dan daging sapi 1 kg. Angka-angka ini dapat berubah pada tahun 2026, tergantung pada kebijakan pemerintah dan ketersediaan pasokan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi. Jangan mudah percaya informasi yang beredar di luar kanal resmi.

Langkah-Langkah Pendaftaran Antrian Online KJP Pasar Jaya dan Dharma Jaya 2026

Proses pendaftaran antrian untuk membeli pangan bersubsidi telah banyak beralih ke sistem daring untuk efisiensi dan transparansi. Ini mengurangi antrean fisik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

Akses Portal Pendaftaran Online

Pendaftaran antrian biasanya dilakukan melalui portal resmi yang disediakan oleh PD Pasar Jaya atau Perumda Dharma Jaya. Situs web ini dirancang agar mudah diakses dan digunakan.

  1. Buka Browser: Gunakan peramban web seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge.
  2. Ketik Alamat URL: Masukkan alamat portal pendaftaran yang relevan. Contoh: antriankjp.pasarjaya.co.id atau antriankjp.dharmajaya.co.id. Pastikan URL yang diakses adalah situs resmi untuk menghindari penipuan.
  3. Verifikasi Keamanan: Periksa ikon gembok di bilah alamat untuk memastikan situs tersebut aman (HTTPS).

Setelah berhasil mengakses portal, pengguna akan disambut dengan halaman muka yang berisi informasi singkat dan opsi pendaftaran.

Proses Pengisian Data dan Verifikasi

Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran dengan data yang akurat.

  • Pilih Kategori Penerima: Pada halaman awal, biasanya akan ada pilihan kategori penerima manfaat (KJP Plus, Pekerja, Lansia, dll.). Pilih kategori yang sesuai.
  • Masukkan Nomor KJP Plus/NIK: Input nomor KJP Plus atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Sistem akan melakukan verifikasi awal terhadap data ini.
  • Isi Data Diri: Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon aktif, dan email. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
  • Pilih Lokasi Pengambilan: Pilih gerai Pasar Jaya atau Dharma Jaya yang paling dekat dan nyaman bagi Anda. Daftar lokasi biasanya tersedia dalam bentuk dropdown menu.
  • Pilih Tanggal dan Waktu: Tentukan tanggal dan slot waktu pengambilan yang tersedia. Sistem akan menampilkan ketersediaan kuota pada setiap slot waktu.
  • Konfirmasi Data: Periksa kembali semua data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kekeliruan.
  • Submit Pendaftaran: Klik tombol "Daftar" atau "Submit" untuk menyelesaikan proses.
Baca Juga:  Rute KRL Commuter Line Jabodetabek Peta Terbaru 2026

Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan nomor antrean atau kode booking. Nomor ini sangat penting dan harus disimpan baik-baik.

Konfirmasi dan Bukti Pendaftaran

Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima konfirmasi.

  • Notifikasi Email/SMS: Biasanya, konfirmasi akan dikirimkan melalui email atau SMS ke nomor yang terdaftar. Notifikasi ini berisi nomor antrean, tanggal, waktu, dan lokasi pengambilan.
  • Cetak Bukti Pendaftaran: Sangat disarankan untuk mencetak bukti pendaftaran ini. Bukti cetak ini akan menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa saat pengambilan pangan bersubsidi. Jika tidak ada printer, simpan tangkapan layar (screenshot) atau catat detailnya secara manual.

Bukti pendaftaran ini berfungsi sebagai tiket masuk Anda ke gerai pengambilan. Tanpa bukti ini, kemungkinan besar Anda akan ditolak.

Prosedur Pengambilan Pangan Bersubsidi di Gerai

Setelah berhasil mendaftar antrian, langkah selanjutnya adalah proses pengambilan pangan bersubsidi di gerai yang telah dipilih. Proses ini juga memerlukan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan

Saat hari pengambilan tiba, pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah siap.

  • KJP Plus Asli: Kartu fisik KJP Plus yang masih aktif.
  • KTP Asli: Kartu Tanda Penduduk asli penerima atau orang tua/wali.
  • Bukti Pendaftaran Antrian: Cetakan atau tangkapan layar nomor antrean/kode booking yang diperoleh dari pendaftaran online.
  • Kartu Keluarga (KK) Asli: Untuk verifikasi tambahan jika diperlukan.

Petugas di gerai akan melakukan verifikasi identitas dan kesesuaian data dengan sistem.

Proses Verifikasi dan Transaksi di Gerai

Setibanya di gerai, ikuti alur yang telah ditetapkan.

  1. Datang Tepat Waktu: Usahakan datang sesuai dengan slot waktu yang telah dipilih untuk menghindari penumpukan antrean.
  2. Menuju Loket Verifikasi: Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas di loket verifikasi.
  3. Verifikasi Data: Petugas akan memeriksa KJP Plus, KTP, dan bukti pendaftaran Anda. Mereka akan mencocokkan data dengan sistem.
  4. Proses Pembayaran: Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diarahkan ke loket pembayaran. Pembayaran dilakukan menggunakan saldo KJP Plus yang ada di kartu. Pastikan saldo mencukupi untuk harga subsidi yang telah ditetapkan.
  5. Pengambilan Barang: Setelah pembayaran, Anda akan menerima struk dan diarahkan ke area pengambilan barang. Ambil komoditas pangan sesuai dengan jumlah dan jenis yang tertera pada struk.
  6. Pemeriksaan Barang: Periksa kondisi dan kelengkapan barang sebelum meninggalkan gerai. Jika ada masalah, segera laporkan kepada petugas.

Proses ini dirancang untuk berlangsung cepat dan efisien, namun kesabaran dan kerja sama dari penerima manfaat sangat dibutuhkan.

Komoditas Pangan yang Tersedia dan Harga Subsidi

Jenis komoditas pangan yang tersedia dalam program subsidi ini biasanya mencakup kebutuhan pokok sehari-hari.

  • Beras: Beras premium atau medium, biasanya dalam kemasan 5 kg.
  • Daging Ayam: Daging ayam potong, biasanya 1 ekor atau dalam kemasan tertentu.
  • Daging Sapi: Daging sapi beku atau segar, biasanya 1 kg.
  • Telur Ayam: Telur ayam ras, biasanya 1 tray (15 atau 30 butir).
  • Susu UHT: Susu UHT kemasan, seringkali untuk anak-anak sekolah.
  • Ikan Kembung: Ikan segar atau beku, biasanya dalam kemasan tertentu.

Harga yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar. Sebagai contoh, pada tahun 2025, harga beras premium subsidi bisa mencapai Rp 30.000 per 5 kg, daging ayam Rp 8.000 per ekor, dan telur ayam Rp 10.000 per tray. Angka-angka ini adalah ilustrasi dan dapat berubah pada tahun 2026. Perumda Pasar Jaya dan Dharma Jaya secara rutin mengumumkan daftar harga terbaru melalui kanal resmi mereka.

Lokasi Gerai Pasar Jaya dan Dharma Jaya yang Melayani KJP Plus

Penyebaran gerai yang melayani program pangan bersubsidi sangat penting untuk memastikan aksesibilitas bagi seluruh warga DKI Jakarta. PD Pasar Jaya dan Perumda Dharma Jaya memiliki jaringan yang luas.

Jaringan Gerai PD Pasar Jaya

PD Pasar Jaya memiliki ratusan gerai yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai dari pasar tradisional hingga gerai modern.

  • Pasar Tradisional: Banyak pasar tradisional di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya memiliki loket khusus untuk pengambilan pangan bersubsidi. Contoh: Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Minggu, Pasar Senen, Pasar Palmerah.
  • Gerai Jakmart/Jakgrosir: Gerai-gerai modern ini juga seringkali menjadi titik distribusi.
  • Kantor Pusat/Cabang: Beberapa kantor cabang PD Pasar Jaya juga dapat melayani pengambilan.

Daftar lengkap lokasi gerai dapat diakses melalui situs web resmi PD Pasar Jaya atau aplikasi JakOne Mobile. Pembaruan daftar lokasi dilakukan secara berkala.

Baca Juga:  Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Syarat, Jadwal, & Kuota Terbaru

Jaringan Gerai Perumda Dharma Jaya

Perumda Dharma Jaya, sebagai BUMD yang fokus pada sektor pangan hewani, juga memiliki beberapa titik distribusi utama.

  • Pusat Distribusi Daging: Dharma Jaya memiliki pusat-pusat distribusi utama di beberapa wilayah, yang seringkali juga menjadi titik pengambilan pangan bersubsidi, khususnya untuk produk daging.
  • Kerja Sama dengan Pasar Jaya: Seringkali, produk Dharma Jaya juga didistribusikan melalui gerai-gerai Pasar Jaya, sehingga memudahkan penerima manfaat.

Untuk informasi lokasi gerai Dharma Jaya yang melayani KJP Plus, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi Perumda Dharma Jaya atau menghubungi layanan pelanggan mereka.

Tips Memilih Lokasi Pengambilan yang Tepat

Memilih lokasi pengambilan yang tepat dapat menghemat waktu dan tenaga.

  • Dekat dengan Tempat Tinggal/Sekolah: Pilih gerai yang paling mudah dijangkau dari rumah atau sekolah penerima KJP Plus.
  • Pertimbangkan Transportasi: Aksesibilitas transportasi umum atau pribadi.
  • Cek Ketersediaan Kuota: Beberapa gerai mungkin memiliki kuota yang lebih cepat habis. Pantau informasi ketersediaan kuota saat pendaftaran online.
  • Jam Operasional: Perhatikan jam operasional gerai agar tidak datang di luar jam layanan.

Penting untuk diingat bahwa ketersediaan gerai dan jam operasional dapat berubah, terutama saat ada hari libur nasional atau kebijakan khusus.

Waspada Penipuan dan Kontak Layanan Resmi

Dalam setiap program bantuan pemerintah, potensi penipuan selalu ada. Oleh karena itu, kewaspadaan adalah kunci. Mengetahui cara melaporkan penipuan dan saluran komunikasi resmi sangat penting.

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Penipu seringkali memanfaatkan ketidaktahuan atau kebutuhan mendesak masyarakat.

  • Pungutan Liar (Pungli): Oknum yang meminta biaya tambahan untuk proses pendaftaran atau pengambilan pangan bersubsidi. Ingat, program ini gratis dan hanya memerlukan pembayaran sesuai harga subsidi yang telah ditetapkan.
  • Penawaran Jasa Pendaftaran: Pihak yang menawarkan jasa pendaftaran dengan imbalan uang. Proses pendaftaran online dirancang agar mudah dilakukan sendiri.
  • Informasi Palsu: Pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan dinas terkait, meminta data pribadi atau transfer uang dengan dalih verifikasi atau hadiah.
  • Situs Web Palsu: Situs web yang menyerupai portal resmi pendaftaran, namun bertujuan untuk mencuri data pribadi (phishing). Selalu periksa URL situs web.

Jika menemukan modus penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Saluran Kontak Layanan Resmi

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan melaporkan masalah, gunakan saluran komunikasi resmi.

  • Call Center Pemprov DKI Jakarta: Nomor 112 atau 1500164 (Jakarta Siaga).
  • Situs Web Resmi:
    • Pemprov DKI Jakarta: jakarta.go.id
    • PD Pasar Jaya: pasarjaya.co.id
    • Perumda Dharma Jaya: dharmajaya.co.id
  • Media Sosial Resmi: Akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta, Pasar Jaya, dan Dharma Jaya (biasanya dengan tanda centang biru terverifikasi).
  • Kantor Kelurahan/Kecamatan: Petugas di kantor kelurahan atau kecamatan dapat memberikan informasi dan bantuan awal.

Jangan ragu untuk menghubungi saluran resmi jika ada keraguan atau pertanyaan.

Lokasi Kantor Pusat PD Pasar Jaya dan Perumda Dharma Jaya

Jika diperlukan kunjungan langsung atau pengaduan yang lebih serius, berikut adalah lokasi kantor pusat:

  • PD Pasar Jaya:
    • Alamat: Jl. Raya Pramuka No. 36, Jakarta Timur.
    • Google Maps Link (Contoh link, perlu diganti dengan link aktual)
  • Perumda Dharma Jaya:
    • Alamat: Jl. Raya Penggilingan No. 1, Cakung, Jakarta Timur.
    • Google Maps Link (Contoh link, perlu diganti dengan link aktual)

Kunjungan ke kantor pusat biasanya dilakukan untuk masalah yang tidak dapat diselesaikan melalui saluran online atau telepon.

Penutup

Program pangan bersubsidi melalui KJP Plus merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan warganya. Dengan memahami setiap tahapan, mulai dari persiapan dokumen, pendaftaran antrian online, hingga proses pengambilan di gerai, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Kedisiplinan dalam mengikuti prosedur dan kewaspadaan terhadap potensi penipuan menjadi kunci utama keberhasilan dalam mengakses bantuan ini.

Penting untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari sumber terpercaya dan tidak mudah tergiur oleh tawaran atau informasi yang meragukan. Data dan kebijakan terkait program ini dapat berubah seiring waktu, menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan berkala terhadap pengumuman dari Pemprov DKI Jakarta, PD Pasar Jaya, dan Perumda Dharma Jaya sangat dianjurkan. Dengan demikian, setiap penerima manfaat dapat terus memperoleh akses pangan berkualitas dengan harga terjangkau, mendukung terciptanya keluarga yang lebih sehat dan sejahtera di Ibu Kota.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Siapa saja yang berhak mendapatkan pangan bersubsidi melalui KJP Plus?

Pangan bersubsidi melalui KJP Plus diperuntukkan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang masih aktif. Selain itu, program ini juga melayani pekerja/buruh tertentu, penghuni panti sosial, penyandang disabilitas, lansia, serta anggota PPSU, PJLP, dan PHL dengan kriteria tertentu.

Apakah pendaftaran antrian harus dilakukan secara online?

Ya, pendaftaran antrian untuk membeli pangan bersubsidi umumnya harus dilakukan secara online melalui portal resmi PD Pasar Jaya atau Perumda Dharma Jaya. Ini bertujuan untuk efisiensi, transparansi, dan mengurangi kerumunan di gerai.

Berapa kali saya bisa mengambil pangan bersubsidi dalam sebulan?

Frekuensi pengambilan pangan bersubsidi biasanya diatur bulanan. Setiap penerima manfaat memiliki kuota tertentu untuk setiap jenis komoditas per bulan. Informasi detail mengenai frekuensi dan kuota akan diumumkan secara resmi oleh penyelenggara program.

Apa yang harus dilakukan jika KJP Plus saya hilang atau rusak?

Jika KJP Plus hilang atau rusak, segera laporkan ke sekolah atau dinas terkait untuk proses penggantian. Tanpa kartu KJP Plus yang aktif dan valid, Anda tidak dapat mengakses program pangan bersubsidi ini.

Bisakah orang lain mengambil pangan bersubsidi atas nama saya?

Pengambilan pangan bersubsidi umumnya harus dilakukan oleh penerima manfaat langsung atau wali/orang tua yang terdaftar, dengan membawa dokumen identitas asli. Dalam kasus tertentu, mungkin ada kebijakan khusus untuk perwakilan, namun ini harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan petugas di gerai atau melalui saluran layanan resmi.